{"id":4895,"date":"2025-05-24T12:17:30","date_gmt":"2025-05-24T12:17:30","guid":{"rendered":"https:\/\/detikpapua.net\/?p=4895"},"modified":"2025-05-24T12:19:18","modified_gmt":"2025-05-24T12:19:18","slug":"sekda-raja-ampat-tegas-kami-diam-bukan-karena-bodoh-atau-takut-tanggapi-kritik-pansus-dprk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/2025\/05\/24\/sekda-raja-ampat-tegas-kami-diam-bukan-karena-bodoh-atau-takut-tanggapi-kritik-pansus-dprk\/","title":{"rendered":"Sekda Raja Ampat Tegas: \u201cKami Diam Bukan Karena Bodoh atau Takut\u201d Tanggapi Kritik Pansus DPRK"},"content":{"rendered":"\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\">\n<p>&#8220;Saya minta, Ketua Pansus, saudara Soleman Dimara, tolong jaga etika. DPR itu lembaga terhormat. Jangan asal ngomong bilang Sekda dan Tim TAPD menyusun sesuai jidat. Dia paham gak?&#8221; Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si<\/p>\n<\/blockquote>\n\n\n\n<p><strong>Raja Ampat, Detikpapua.Net &#8211;<\/strong> Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat, Soleman Dimara, yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK, sebagaimana dimuat dalam media online \u201cMelanesia Times\u201d, Sabtu (24\/5\/2025), dengan judul \u201cAtur APBD Seenak Jidat TAPD, Soldim: DPRK Raja Ampat Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya.\u201d<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan nada tegas, Sekda Dr. Yusuf Salim, M.Si membantah tuduhan yang dilayangkan Pansus DPRK dan menyatakan bahwa sikap diam yang diambil pihaknya selama ini bukan karena takut, melainkan demi menjaga suasana pemerintahan tetap kondusif.<\/p>\n\n\n\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\">\n<p>\u201cSebenarnya kami tidak ingin berbalas pantun di media. Kami sengaja diam agar teman-teman di DPRK memahami bahwa memang benar DPR memiliki fungsi pengawasan, tetapi tentu bukan dengan cara yang keliru,\u201d ujar Sekda Raja Ampat dalam pernyataan resminya, Sabtu (24\/5\/2025)<\/p>\n<\/blockquote>\n\n\n\n<p>Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) seharusnya berfokus pada capaian kinerja program dan kegiatan, bukan malah menyerupai pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cYang dibahas dalam LKPJ adalah capaian program dan kegiatan. Tapi yang terjadi, Pansus seolah sedang membahas LKPD. Kami diam bukan karena tidak tahu, tapi agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Terkait pernyataan Ketua Pansus yang menyebut TAPD menyusun APBD \u201csesuai jidat\u201d dinilai Sekda sebagai pernyataan yang tidak beretika.<\/p>\n\n\n\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\">\n<p>\u201cSaya minta, Ketua Pansus, saudara Soleman Dimara, tolong jaga etika. DPR itu lembaga terhormat. Jangan asal ngomong bilang Sekda dan Tim TAPD menyusun sesuai jidat. Dia paham gak? Bahwa LKPJ yang dibahas saat ini adalah LKPJ pemerintahan sebelumnya. Saat itu Sekda betul-betul dikebiri. Tidak dilibatkan. Dia paham gak? Kalau dia tidak tahu, dia jangan asal bunyi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<\/blockquote>\n\n\n\n<p>Sekda juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyusunan anggaran, TAPD seringkali baru dilibatkan setelah adanya revisi hasil pembahasan bersama DPRK. Ia menilai bahwa pernyataan yang menyulut opini publik secara negatif tidak mencerminkan sikap dewasa dalam bernegara.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSekarang mereka bilang mau keluarkan mosi tidak percaya? Saya ulangi, LKPJ ini milik pemerintahan sebelumnya. Jangan asal bunyi kalau tidak paham,\u201d lanjutnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih jauh, ia menyoroti metode pembahasan LKPJ yang dinilainya menyimpang dari regulasi, seperti pemanggilan bendahara OPD untuk dimintai penjelasan soal nominal anggaran, padahal yang dibutuhkan adalah evaluasi kinerja.<\/p>\n\n\n\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\">\n<p>\u201cSaya baru pertama kali lihat pembahasan LKPJ yang sampai memanggil bendahara dan menanyakan angka-angka anggaran. Padahal jelas diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2019 bahwa yang dibahas adalah kinerja, bukan rincian keuangan.\u201d<\/p>\n<\/blockquote>\n\n\n\n<p>Sekda pun menegaskan bahwa pihaknya siap jika persoalan ini dibawa ke aparat penegak hukum. \u201cSilakan kalau mau bawa ke APH, biar jelas siapa yang rampok APBD Raja Ampat. Kami bekerja berdasarkan aturan, bukan suka-suka,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Terkait permintaan fraksi DPRK terkait salinan DPA Perkada, Sekda menilai bahwa semestinya permintaan disampaikan secara resmi melalui surat, bukan melalui media.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKalau memang ingin meminta dokumen, silakan bersurat resmi. Jangan minta lewat media. Sampai hari ini saya belum terima surat apapun soal itu.\u201d<\/p>\n\n\n\n<p>Sekda juga menjelaskan soal keterbatasan akses akun SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang hanya diberikan kepada pejabat teknis di perangkat daerah, sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.<\/p>\n\n\n\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\">\n<p>\u201cSIPD itu sistem yang diatur pusat. Aksesnya hanya untuk perangkat daerah tertentu, sesuai ketentuan.\u201d<\/p>\n<\/blockquote>\n\n\n\n<p>Meski demikian, ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia pun menyayangkan jika kritik yang disampaikan justru bernuansa sentimen terhadap OPD tertentu.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTudingan terhadap Sekretariat Daerah seolah didasari kebencian pribadi. Padahal semua yang kami lakukan bisa ditelusuri dari dokumen pandangan akhir fraksi-fraksi saat pembahasan APBD-P 2024. Silakan baca isinya,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ditambahkannya, padahal ada OPD lain yang perubahanannya fantastis naikknya, coba dibandingkan pula alokasi anggaran tahun 2023 dengan 2024, jauh berbeda di Setda, jika orang paham pasti timbul pertanyaan mengapa seperti itu.<\/p>\n\n\n\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\">\n<blockquote class=\"wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow\">\n<p>\u201cTapi sudahlah kita mau berdebat seperti apapun jika targetnya adalah mendiskreditkan opd tertentu maka penjelaaan papaun tidak akan akan bisa diterima, dan sampai saat ini Tim TAPD blm diajak uuntuk RDP, namun sudah simpulkan.\u201d tandasnya.<\/p>\n<\/blockquote>\n<\/blockquote>\n\n\n\n<p>Dikatakannya, penyidik APH saja bila hanya dalam batas klarifikasi tidak langsung menyimpulkan, DPRK bukan penyidik atau pemeriksa karena untuk jadi penyidik dan pemeriksa melalui pendidikan formal yang ketat karena dilatih dengan pelatihan khusus, baru saja dapat jawaban klrifikasi langsung menyimpulkan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cApa perlu saya harus paparkan secara detail nominal berapa yang harus disetor dari tahun ke tahun? Sekali lagi gunakanlah kewenangan secara proporsional jangan melampaui kewenangan bahkan seperti hakim yang langsung memvonis,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&#8220;Saya minta, Ketua Pansus, saudara Soleman Dimara, tolong&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":4896,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"kia_subtitle":"","_uf_show_specific_survey":0,"_uf_disable_surveys":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-4895","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-blog"],"aioseo_notices":[],"views":52,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4895","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4895"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4895\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4899,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4895\/revisions\/4899"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4896"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4895"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4895"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4895"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/detikpapua.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=4895"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}